|
|
BALE
BENGONG
hal 1 | hal
2 | hal 3
Jebakan Dukun dan Dokter
Palsu
Agus S Mantik
Dalam
lingkungan keluarga dan kerabat dekat kami pernah terjadi
berbagai kasus operasi prostrat yang dilaksanakan di
rumah sakit baik di Jakarta maupun di Denpassar. Ipar
saya sendiri mengalami dua kali di Denpasar dan sekali
di Jakarta. Mengapa sampai demikian? Karena dua kali
operasinya di Denpassar gagal, sehingga harus di ulang
ketiga kalinya di Jakarta. Ayah saya sesudah operasi
prostrat di Jakarta sering memarahi anak anaknya, karena
selelsai dioperasi malah tak bisa lagi mengemudikan
mobil.
Kejadian yang sama juga dialami oleh teman saya, seorang
notaris di Jakarta. Gejala umum adalah setiap habis
operasi semacam ini, stamina dan kondisi raga si pasien
biasanya menurun drastis. Mencermati hal ini, seorang
teman dekat keluarga saya menjadi ngeri bila penyakitnya
ditangani secara medis. Setelah membaca sebuah ‘iklan
berita’ di koran lokal terbitan Denpasar, tentang
pengobatan tradisional, akhirnya dia memilih berobat
ke tempat praktek seorang tabib. Di sana dia memperoleh
penjelasan tentang pengobatan tertentu, termasuk pembayaran
dimuka sebesar Rp 24 juta rupiah, Teman saya ini pun
diyakinkan bahwa penyakitnya akan sembuh total. Maka
terjadilah transaksi ini. Cuma, setelah dilakukan pengobatan
berulangkali, penyakitnya tiada kunjung sembuh. Diapun
tak bisa memperoleh kembali uangnya seperti yang dijanjikan.
Gejala seperti ini bukan saja ada di Bali, juga muncul
di seluruh negeri ini. Pemuatan iklan berita maupun
iklan biasa (mengenai kemanjuran pengobatan ini), hampir
menyusup di seluruh media. Bukan hanya media kecil,
bahkan media yang kita anggap sudah kaya dan tidak memerlukan
lagi ‘uang uang kecil’ semacam itu, ikut-ikutan
memuat iklan pengobatan sejenis. Ini sesungguhnya sebuah
gejala hukum rimba di mana setiap orang atau setiap
kelompok ingin mempertahankan tingkat pendapatan ekonomi
mereka, tanpa peduli apakah dengan berbuat demikian
orang lain akan dirugikan atau tidak. Yang lebih memperihatinkan,
adalah adanya peranan yang sengaja dari sementara media
untuk menjadikan beberapa dukun (atau apapun namanya),
hingga menjadi tokoh selebritas yang digembar gemborkan
bisa menyembuhkan penyakit apapun (cure all). Cobalah
anda kontak TV pada hari tertentu, acara seperti ini
akan dengan mudah Anda bisa saksikan. Sesuatu yang diterangkan
dari yang tidak masuk akal sampai yang sama sekali tidak
mendidik (menipu). Ada ‘dukun’ yang bisa
mentransfer penyakit ke sapi atau kambing (dan kalau
anda tertarik biayanya sangatlah mahal). Ada pula seorang
‘dukun gendut muda’ yang berbicara mengenai
penyakit seperti orang yang suka membaca kliping koran
mengenai kesehatan. Pun seorang ‘dukun putra daerah’
yang membuka praktik mengenai ‘transfer prana’
di mana pada masa jaya dulu pasien hariannya rata rata
800 orang. Bayangkanlah berapa uang yang ‘dukun’
terakhir ini bisa kumpulkan selama beberapa tahun dia
praktik (yang pada akhirnya tutup toko karena ternyata
transfer uang pasiennya tidak sungguh-sungguh diiringi
oleh ‘transfer prana’-nya).
Gejala ‘pengobatan alternatif’ seperti ini
bukan saja terjadi karena mahalnya pengobatan rumah
sakit/dokter, juga karena tidak bisa dipertanggungjawabkan
kompetensi mereka. Ayah saya pernah divonis kanker paru-paru
di Bali, akan tetapi ketika kami meminta second-opinion
di Jakarta, ternyata tak benar. Ayah kami menderita
penyakit lain yaitu kendornya aorta yang menyebabkan
terganggunya pita suara. Mendiang Ibu Gedong Bagus Oka
juga sempat divonis sama, malah sudah memperoleh pengobatan
(medikasi). Tapi ketika dicek ulang ke rumah sakit lain
ternyata diagnosanya salah. Proses detoksifikasi (pembersihan
dari bekas obat paten antikanker yang sudah telanjur
‘masuk’) ternyata terlalu berat untuknya,
dan beliau akhirnya meninggal.
Pengalaman pribadi juga tidak pernah nyaman (termasuk
juga dari sudut kantong kita) berobat ke dokter. Beberapa
kali hanya karena batuk atau suhu badan naik, saya diwajibkan
dokter untuk periksa darah. Sesuatu yang jauh beda saat
berobat ke luar negeri, yang diperiksa intensif, begitu
detail (saya hitung paling sedikit 20 menit oleh dokter
umum), sampai periksa kuku kaki. Padahal sakitnya tidak
di sekitar itu. Saya diberi resep dan ternyata sembuh.
Dari berbagai kejadian tadi, sepatutnya pengalaman sekolah
dan menangani ribuan pasien dalam kurun waktu cukup
lama, seharusnya memberikan keterampilan lebih bagi
dokter untuk segera menyimpulkan penyakit si pasien.
Tak usah selalu harus periksa darah, minta pendapat
dokter spesialis, dan lainnya (kecuali di dalam kasus
yang memang berat atau penuh komplikasi). Kembali ke
masalah praktik dukun palsu; saya tidak menyebutkan
bahwa semua dukun (balian) itu adalah penipu. Akan tetapi
ada sebagian kecil dari mereka yang memanfaatkan media
untuk (dan sebaliknya media mengekploitir mereka) menipu.
Menggaruk banyak uang dari orang-orang yang lagi menderita
serta tidak berdaya. Hal ini harus diakhiri dan dicarikan
jalan keluarnya. Pengobatan gratis untuk seluruh warga
negara tentu saja pemecahan paling ideal, namun mustahil
di dalam negara korup seperti kita ini. Asosiasi para
praktisi pengobatan ‘alternatif’ mungkin
juga bisa dibentuk guna mengendalikan tingkah laku dan
kecenderungan penipuan oleh para praktisi-nya (semacam
self-regulating body). Seperti yang banyak dilakukan
di Negara Afrika. Menteri Kesehatan negara bersangkutan
adalah Ketua (ex officio) Asosiasi Dukun Setempat. Negara
berkepentingan untuk mengangkat harkat para praktisi
pengobatan tradisional ini, sebab sudah terbukti bahwa
apa yang merupakan tradisi turun temurun yang mereka
jalankan belum tentu semuanya ‘klenik’ atau
tidak bermanfaat. Paling sedikit seorang dukun yang
handal sudah pastilah seorang psikiater ulung, karena
dengan memberikan air putih saja banyak pasien sembuh.
Di samping itu sangat banyak hal yang tidak masuk akal
dan belum bisa dipecahkan oleh ilmu pengobatan modern,
ternyata memang memiliki tuah. Dari sudut media sendiri,
semestinya ada etika yang juga tercermin dalam kebijakan
mereka untuk menolak ‘iklan berita’ misalnya.
Dan, etika ini juga tercermin di dalam semacam self-regulating-body
dari asosiasi media yang bersangkutan. Terakhir tentu
sajalah adanya hukuman berat bagi dukun yang terbukti
palsu.
|