Edisi No. 106/ Tahun X Februari 2009
majalah gumi bali [sarad]
prihal pikir, kata dan laku manusia bali
 
Jendela/Daftar Isi
Adat
Paruman/Sajian Utama
Lipsus
Seni
Figur
Glosari
Inspirasi
Kelir
Kesehatan
Kerabat Kita
Nyama Braya
Paras-Paros
Peristiwa
Pintu Hati
Pustaka
Sambung Rasa
Sasih
Susila
Tatwa
Laras


   
NYAMA BRAYA

Kisruh Warisan Mbah Kisan

Pesan singkat lewat handphone yang beredar di kalangan pemeluk Hindu di Desa Bumirejo, membikin gundah warga. Apa isi SMS itu?

Pura Dharma Bakti berdiri tegak di tanah milik seorang warga asli Desa Bumirejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Pura yang didirikan tahun 1968 ini awalnya dikelola  6 KK. Kisahnya bermula dari keprihatinan tokoh Hindu Bumirejo bernama Mbah Kisan, yang dengan tulus menyumbangkan satu hektar tanah miliknya  untuk warga Hindu Bumirejo. Alhasil sebuah pura pun didirikan warga—terdiri dari satu Padmasana, balai wantilan, dan tembok panyengker.
Meskipun pemeluk Hindu yang berada di Bumirejo tergolong minoritas, namun kerjasama dan kerukunan di daerah tersebut tetap terjaga. Persembahyangan atau kegiatan keagamaan lain berjalan mulus.
Sayang usia tak bisa dibeli, Mbah Kisan pun mulai renta. Ia pun meninggal. Untung dalam surat hak milik terluliskan nama penganut Hindu Bumirejo dalam sertifikatnya. Jadi keberadaan Pura tetap aman. Sementara warga Hindu masih bisa melakukan kegiatan keagamaan setiap harinya. Namun, sepeninggal Mbah Kisan, otomatis tanah yang berada di depan Pura, tepatnya jalan menuju Pura ’dikuasai’ istri Mbah Kisan. Malahan, rencananya tanah itu akan diwariskan pada anaknya yang berkeyakinan non Hindu.
Entah bagaimana ceritanya, keberadaan pura menjadi perbincangan ‘panas’ warga Hindu, mungkin juga penganut lain di seluruh tanah air. Termasuk dalam dunia maya bernama internet, yang menyatakan ada sebuah SMS (short massage service) memohon bantuan dana dengan mengatasnamakan Pura Dharma Bakti. Berikut kalimat dalam SMS yang dilansir redaksi SARAD.
"OSA, Umat Sedharma Yang Terhormat, ada satu pura di desa Kesamben Blitar terancam akan terisolasi karena akses jalan yang digunakan menuju pura tersebut milik pribadi umat non Hindu. Ada rencana akses tersebut akan dijual. Bila dibeli umat lain pura akan terisolasi. Umat Hindu yang banyaknya 12 kk itu hanya mampu kumpulkan dana 4 jt + punia 1 jt dari 15 jt yang diperlukan akses tersebut. Saya terketuk untuk kumpulkan punia. Dengan 25 ribu, kita bisa selamatkan pura. Sebarkan sms ini ke umat Hindu lainnya & punia dapat disalurkan ke rek BCA no. 3250602200 a/n IGN Atmaja. Contact Blitar Pak Eko hp. 085234046399.
Saya IGN Atmaja mantan ketua UKK Hindu di Unair 1987. Hp. 08113403836, rumah (031)8554460. OCCCO"
Selain SMS yang mengejutkan umat itu, beberapa hari kemudian diberitakan dalam rileas PHDI Kabupaten Blitar bahwa SMS itu tidak benar. Spontan Tim SARAD pun men-copy berita hot dari www.peradah.org/berita.php. Isinya menyanggah sekaligus meluruskan SMS yang disebarkan IGN Atmaja.
Lalu, SARAD coba meminta informasi dari satu nama yang tercantum dalam berita yang gencar beredar di internet itu, termasuk Pak Suhadiyo yang ”berperan” sebagai Ketua PHDI Kecamatan Kesamben.
Suatu ketika, diceritakan Suhadiyo, Eko Susiadi (warga Hindu) mendatangi Desa Bumirejo.  Perbincangan dengan seorang warga Hindu pun berlangsung cukup lama. Saat itu, satu warga tersebut menceritakan tentang kondisi jalan masuk ke pura. Mungkin, kepemilikan jalan menuju pura yang dimaksud menjadi ‘permasalahan’, akibat sang pemilik bukan penganut yang menggunakan pura tersebut sebagai tempat ibadahnya. Ini salah satu  alasan yang membuat warga Hindu Bumirejo menjadi was-was, jangan-jangan tanah tak boleh dijadikan jalan menuju pura itu.
Selang beberapa waktu, Pak Eko pun me-replay cerita itu pada temannya bernama  IGN Atmaja, pegawai Unilever di Sumatera. Menurut penuturan Pak Eko kepada Pak Atmaja, ahli waris anak yang beragama non Hindu itu akan ’menggugat’ tanah Pura Dharma Bakti.
Selanjutnya, Pak Atmaja meneruskan ’masalah’ itu via SMS  ke seluruh umat Hindu di Nusantara. Kemungkinan, dengan maksud ingin membantu ’penyelamatan’ Pura Dharma Bakti.
Menanggapi SMS tersebut, Suhadiyo memutuskan untuk meluruskan tanggapan masyarakat yang miring. ”Dikatakan dalam SMS itu, bahwa tanah yang ada di depan Pura akan di jual. Tapi sebenarnya tidak,” tuturnya. Pria yang aktif melakukan penyuluhan agama Hindu itu juga mengatakan, bahwa sang pemilik tanah malah tidak tahu menau tentang rencana penjualan tanah tersebut. Usut punya usut, dengan adanya SMS itu, sang pemilik tanah berencana akan menjual dengan harga Rp 1 Milyar. Padahal, harga sesungguhnya tidak lebih dari Rp 15 juta.
“Sebenarnya, ada jalan ke Pura. Melalui parit,” kata Suhadiyo meyakinkan. “Kalaupun tanah tersebut menjadi hak warga non Hindu, pastilah diijinkan  mereka,” tambahnya.
Sampai saat ini, masih kata Suhadiyo, dana yang terkumpul berada di rekening Pak Atmaja – belum ada transparansi. Pihaknya, bersama warga telah berembug membicarakan dana yang terkumpul, namun hasilnya masih nihil.
Seandainya dana tersebut diberikan untuk pembangunan pura, maka bukan pura yang akan dipugar atau dipindah. Uang dimaksud akan dipergunakan untuk pembangunan jalan menuju pura melalui parit yang berada di pinggir tanah warisan tersebut. ”Harapan saya, kalau mau menggali dana, harusnya dibuat proposal, jangan melalui SMS. Sama saja ini menjatuhkan kita sendiri,” ungkapnya serius.
Selang beberapa hari, SARAD balik menghubungi Pak Eko melalui telepon. Ia mengatakan bahwa tanah tersebut tidak jadi dibeli, malahan, dengan dana yang sudah terkumpul, Pak Eko beserta warga di Blitar telah membeli tanah seluas 4,75 are dengan harga Rp 13 juta. Dalam tanah tersebut akan dibangun pura untuk menggantikan Pura Dharma Bakti yang ’terisolasi’.
Bahkan, katanya, pada tanah yang baru tersebut telah diuruk, diratakan, serta sedang dalam pembangunan pondasi. Urusan pura yang lama, ia mengatakan akan dipugar setelah pura yang baru rampung di-pelaspas.
Saat ini, masih keterangan Pak Eko, umat Hindu belum mempunyai tempat tempat suci setelah ’kejadian’ menimpa Pura Dharma Bakti. Untuk sementara mereka bersembahyang di padmasari Mangku Purwanto serta padmasari masing-masing warga. ”Menanggapi keadaan ini, umat merespon dengan positif, mereka tetap semangat untuk membangun pura  baru,” ungkapnya penuh yakin. Apalagi, Januari tahun ini proposal penggalian dana pura yang baru telah diedarkan.
Pembangunan ini, diakuinya bukan merupakan pembangunan pura yang baru, namun sebagai renovasi Pura Dharma Bakti di tempat berbeda. Mengenai dana yang telah terkumpul, pria berumur 32 tahun itu mengatakan bahwa dana tersebut masih berada di rekening Pak Atmaja. Jumlahnya mencapai Rp 78,1 juta. Bahkan, ia sempat mengirim data nama-nama pendana punia melalui e-mail.
Pak Eko menegaskan bahwa dana yang berada di rekening Pak Atmaja memang untuk dana renovasi pura, tak ada maksud lain. “Saya mengharapkan doa dan bantuan dari umat Hindu seluruh Indonesia, demi kelancaran pembangunan pura yang nantinya akan di namakan sama dengan Pura yang terdahulu,” lugasnya mengakhiri percakapan.
Tentu saja SARAD agak kelabakan menerima informasi yang sangat berbeda dari Pak Eko maupun Suhadiyo. Sasaran berikutnya adalah Atmaja. Saat dimintai keterangan, ia menjelaskan dengan runtut tujuan dan niat baiknya dalam membantu warga Hindu di Kabupaten Kesamben. Ia mengakui bahwa dana masih berada di rekening pribadinya. Namun, transparansi jumlah dana terus dirembugkan dengan umat. “Jika uangnya sisa, maka akan saya serahkan pada umat, atau saya akan pergunakan untuk membantu pura yang berada di daerah lain,” ujarnya polos.
Atmaja bercerita panjang lebar. Ceritanya tak jauh berbeda dengan Pak Eko. Bahwa tanah baru yang berjarak 500 meter itu bukanlah sebagai pembangunan pura yang baru, hanya sebagai renovasi pura yang lama. Bahkan, setelah di-pelaspas nanti, nama pura pun tetap sama.  SARAD jadi semakin heran dengan penuturan Pak Eko dan Pak Atmaja. Akhirnya, nama Riyono pun dihubungi. Ia mengaku sebagai Ketua PHDI Kabupaten Kesamben, padahal, dalam copy-an data yang diambil dari internet, Ketua PHDI bernama Suhadiyo. Selidik punya selidik Riyonolah sang ketua sesungguhnya. Setelah konfirmasi ulang, Suhadiyo adalah Ketua PHDI Kabupaten Malang.
Riyono menjelaskan secara gamblang, bahwa pembangunan pura yang baru memang benar adanya. Bahkan, ia mengakui kejelasan dana dari Atmaja kepada umat. Setiap pembelian material, uang mengalir dari rekening Atmaja. “Iya, kami membangun pura yang baru, karena pura yang lama tidak mungkin dapat digunakan  umat Hindu lagi. Kalaupun lewat parit, ya tidak mungkin. Nanti bisa dimarahi orang yang punya sawah to…,” katanya dengan logat Jawa kental.
Pembelian tanah baru tersebut memang telah disepakati  semua umat, karena tak ada solusi lain. “Orangnya (pemilik tanah pura lama-red) sulit diajak kompromi Mbak,” tambahnya. Tentu saja, pembangunan pura baru yang berjarak 500 meter dari pura yang lama adalah alternatif yang terbaik.
Selidik punya selidik Pura Dharma Bakti yang baru memang benar adanya. ‘Permasalahan’ yang sesungguhnya bisa ditebak – tidak ada komunikasi baik di antara pihak yang seharusnya menanganinya. SMS yang beredar, tidak selamanya buruk dan mencemarkan nama baik. Yang jelas semua yang terlibat pasti punya niat baik.
Tim SARAD