Edisi No. 109/ Tahun X Mei 2009
majalah gumi bali [sarad]
prihal pikir, kata dan laku manusia bali
 
Jendela/Daftar Isi
Paruman/Sajian Utama
Lipsus
Glosari
Kelir
Kesehatan
Kerabat Kita
Paras-Paros
Peristiwa
Pintu Hati
Sambung Rasa
Sasih
Susila
Tatwa
Urun Rembug
Adat
Inspirasi
Nyama Braya
Pustaka
Seni


   
URUN REMBUG
hal 1 | hal 2 | hal 3

Mencari Corak Parisadha yang Tepat

Gusti. N. Putra


Munculnya berbagai ketegangan dalam pelembagaan parisadha baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah merupakan cerminan tingginya tingkat pluralisme dalam agama Hindu, sehingga diperlukan kearifan bagi siapa saja yang merasa atau menempatkan diri sebagai tokoh umat Hindu di seantero nusantara. Tanpa adanya kearifan para tokoh ini, ketegangan-ketegangan ini bisa saja memuncak menjadi sebuah konflik berkepanjangan yang justru akan merugikan tidak saja umat Hindu, tetapi juga kedamaian hidup kita di Indonesia.

Selama ini harus diakui bahwa parisadha telah mampu ‘menyatukan’ berbagai aliran atau sekte yang ada dalam agama Hindu sehingga seolah-olah umat Hindu di Indonesia adalah sebuah umat yang tunggal. Kemampuan ini tidak bisa dilepaskan dari peranan pemerintah Orde Baru yang menekankan pentingan stabilitas keamanan dalam usaha memberi iklim yang kondusif bagi para kapitalis asing untuk mengekploitasi Indonesia. Ranah agama pun, yang memang sangat potensial menimbulkan berbagai ketegangan sosial, menjadi satu bidang yang harus dapat dikendalikan sehingga konflik, terutama yang terjadi di internal sebuah agama diusahakan untuk tidak terjadi.

Parisadha pun menjadi sebuah lembaga korporatisme agama yang berusaha dikendalikan pemerintah, sehingga aliran-aliran atau sekte-sekte yang ada mau tidak mau tunduk pada dominasi yang berlangsung melalui intervensi pemerintah. Hampir tidak pernah terjadi konflik terbuka sebagai usaha untuk menuntut peranan yang lebih besar yang dilakukan oleh sekte atau aliran-aliran yang pengikutnya terbatas.

Tumbangnya Orde Baru pada tahun 1998 membawa perubahan besar karena pemerintah tidak lagi berusaha mengendalikan kelompok-kelompok sosial yang ada termasuk kelompok-kelompok agama. Konsekuensinya, aliran-aliran dalam agama yang ada, termasuk agama Hindu mulai berani memunculkan diri sebagai kelompok yang memiliki perbedaan penafsiran terhadap berbagai teks dan praktek keagamaan yang ada.

Kelompok atau aliran yang selama pemerintah Orde Baru cenderung menerima saja dominasi kelompok dominant, pelan  tetapi pasti mulai berani menunjukkan perbedaan-perbedaan mereka dan dalam beberapa hal menuntut peranan yang lebih besar dalam lembaga agama semacam parisadha. Jika sebelumnya dalam lokasabha atau mahasabha keberadaan kelompok sampradaya ini jarang diperhitungkan sebagai komponen parisadha, sejak bergulirnya reformasi, kelompok-kelompok sampradaya mulai menjadi bagian penting yang perlu dipertimbangkan dalam segala gerak dan pengambilan keputusan parisadha.

Memang sudah pada tempatnya, mulai sekarang dan terlebih-lebih di masa yang akan datang keberadaan kelompok ini akan menjadi bagian utama dari kelembagaan parisadha. Oleh karena itu struktur kelembagaan parisadha harus mempertimbangkan dan menjadikan kelompok ini sebagai bagian yang sah dalam struktur kelembagaan parisadha.

Bagaimana pun secara histories, keanekaragaman merupakan cirri yang menonjol dari agama Hindu. Agama Hindu tidak pernah menjadi sebuah agama dengan interpretasi yang bersifat tunggal. Agama Hindu tidak mengenal sebuah lembaga yang mempunyai kekuasaan penuh untuk menginterpretasikan nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci kita. Agama Hindu mengakui kemampuan akal sehat manusia dalam menerima dan menginterpretasikan setiap teks yang ada. Oleh karena itu, keberadaan kelompok-kelompok sampradaya atau sekte haruslah mendapat pengakuan yang setinggi-tingginya.

Tak seorang atau satu kelompok pun berhak mengklaim bahwa merekalah yang paling berwenang menginterpretasikan ajaran yang ada. Dengan memahami hakekat ini, tentunya struktur kelembagaan dalam parisadha harus mencerminkan kelompok-kelompok sampradaya atau sekte-sekte yang ada.  Parisadha mestinya dijadikan sebagai tempat bagi kelompok-kelompok yang ada untuk membangun pemahaman bersama, tanpa berusaha untuk meniadakan kelompok yang mungkin kecil.

Sudah saatnya, kelembagaan parisadha dirombak disesuaikan dengan penghargaan terhadap kelompok yang ada sehingga tidak lagi ada dominasi penafsiran terhadap kekayaan teks yang telah diwariskan oleh para maharesi kepada kita. Hanya dengan begitu, parisadha dapat mengayomi seluruh bhakta yang ada.
Penulis, Pemerhati Masalah sosial, Tinggal di Jogja
 
 
BPR Kanti