Edisi No. 109/ Tahun X Mei 2009
majalah gumi bali [sarad]
prihal pikir, kata dan laku manusia bali
 
Jendela/Daftar Isi
Paruman/Sajian Utama
Lipsus
Glosari
Kelir
Kesehatan
Kerabat Kita
Paras-Paros
Peristiwa
Pintu Hati
Sambung Rasa
Sasih
Susila
Tatwa
Urun Rembug
Adat
Inspirasi
Nyama Braya
Pustaka
Seni


   
URUN REMBUG
hal 1 | hal 2 | hal 3

PEMURNIAN TRADISI DALAM KOMUNITAS ADAT

I Wayan Sukarma


Dalam budaya tradisional, masa lalu dan simbol dihargai karena berisi dan bertanggung jawab atas pengalaman berbagai generasi. Dalam komunitas adat (desa pakraman), orientasi masa lalu tampak melalui kebutuhan atas penanggal Bali dalam menggumuli iklim. Penghargaan terhadap simbol tampak melalui pemuliaan Kahyangan Tiga, yang menjadi inspirasi bagi penataan sistem sosial mereka dalam koridor Tri Hita Karana. Ini mencerminkan kecintaan dan ketakjuban mereka kepada Tuhan, mengutamakan nilai kekeluargaan dan solidaritas sosial, serta ketundukan kepada alam dan mencoba hidup selaras dengan alam.

Dalam menciptakan keselarasan ini tidak bisa dihindari terjadinya dinamisasi tatanan nilai, sebagaimana Giddens mengafirmasi bahwa tradisi adalah cara untuk mengintegrasikan monitoring tindakan secara refleksif dengan penataan ruang dan waktu dalam komunitas. Dalam konteks ini refleksivitas mendefinisikan karakteristik dari semua tindakan manusia yang dalam praktik sosial terus-menerus diuji dan diubah berdasarkan informasi terbaru yang paling praktis sebagai ciri dinamis dari modernitas.

Dalam komunitas adat masa lalu dan simbol adalah sarana untuk menangani ruang dan waktu yang memasukkan segala pengalaman dalam keberlanjutan masa lalu, masa kini, dan masa depan yang distrukturkan oleh praktik-praktik sosial. Agama sebagai inti dari sistem nilai yang dipraktikkan menjadi norma dalam dunia sosial sehingga kekuasaan Tri Murti yang secara teologis dipahami sebagai konsepsi kehadiran, secara kontekstual menjadi siklus strukturisasi, destrukturisasi, dan restrukturisasi tatanan nilai. Tindakan ini bukan rangkaian kumpulan interaksi dan nalar, tetapi konsistensi monitoring perilaku dan konteksnya yang ditujukan pada keteraturan dan keseimbangan sosial. Ini sebabnya tatanan nilai dalam komunitas adat senantiasa dalam proses perubahan, karena itu tradisi tidak sepenuhnya statis. Generasi baru harus menemukan ulang tradisinya ketika hendak mengambil alih warisan budaya dari pendahulunya karena pewarisan nilai dalam suatu komunitas tidak dimungkinkan tanpa melalui proses pembelajaran. Pengalaman belajar inilah upaya merangkai masa lalu, masa kini, dan masa depan agar komunitas adat selalu selaras dengan nilai agamanya.

Proses pembelajaran ini menunjukkan bahwa tradisi tidak melawan perubahan sehingga ketika terjadi perubahan dalam konteks temporal ataupun spasial, itu bisa saja suatu bentuk yang bermakna. Akan tetapi interpretasi terhadap makna dari bentuk-bentuk perubahan sosial tidak pernah final, karena adaptasi nilai dalam praktik sosial dalam komunitas adat tidak serta merta sejalan dengan pengetahuan mereka tentang kehidupan sosial. Perluasan pemahaman krama desa pakraman tentang dunia sosialnya mungkin bisa menghasilkan penjelasan yang lebih mencerahkan tentang institusi mereka secerah modernitas membangun relasi ideologi dalam komunitas adat karena refleksivitas kehidupan sosial modern telah menjadikannya masuk akal. Oleh karena itu menjadi rasional, ketika Menteri Paskah Suzetta mengharapkan Gubernur Bali agar memberikan perhatian lebih luas bagi pembangunan pura karena “pura di samping untuk kepentingan ibadah umat Hindu juga memiliki daya tarik pariwisata” (Bali Post, 7 April 2009: hal 2). Di sini logosentrisme telah sukses menjalankan proses rasionalisasi dalam komunitas adat melalui negosiasi ide-ide modernitas sehingga terjadi konsensus bahwa “pura sebagai tempat ibadah” sekaligus bisa diterima bahwa “pura menjadi daya tarik pariwisata”. Dengan demikian dalam komunitas adat telah terjadi pasokan pengetahuan tentang kehidupan sosial ke dalam logika tindakan sosial sehingga menghasilkan peningkatan rasionalitas perilaku dalam kaitannya dengan kebutuhan spesifik. Kondisi tersebut merupakan implikasi yang diyakini oleh warisan pemikiran Pencerahan sebagai tujuan. Ini terjadi karena penggunaan pengetahuan tidak homogen, perubahan tatanan nilai inheren dalam inovasi dan orientasi kognitif yang terus berubah, dan tidak ada pengetahuan kehidupan sosial yang mencakup semua situasi. Apabila pengetahuan krama desa pakraman tentang dunia sosialnya semakin baik maka cakupan konsekuensi yang tidak dikehendaki mungkin akan semakin terbatas, namun refleksivitas kehidupan sosial modern menghambat kemungkinan ini. Untuk itu diperlukan pemurnian tradisi, seperti yang dikonsepsikan dalam Tri Murti dan Tri Hita Karana; dandengannya Krama Desa Pakraman memahami bahwa Mereka turut serta dalam membangun watak Alam dan sebaliknya, juga Alam berpartisipasi dalam membangun karakter Mereka. Untuk mewujudkan eksistensi Dirinya, Mereka selalu merujuk pada Realitas Tertinggi, Tuhan.
Penulis, Pengamat Masalah sosial & Agama
 
 
BPR Kanti